Smansapati – Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan ketentuan perundang undangan. Dengan topik “MEMAHAMI HUKUM SEJAK DINI SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK KARAKTER DAN KEADAAN HUKUM GENERASI MUDA YANG TANGGUH”, Kejaksaan Negeri Pati berkunjung ke SMA Negeri 1 pati untuk memberikan sosialisasi edukasi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara tertutup di SMA Negeri 1 Pati, lebih tepatnya di dalam gedung literasi. Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari kejaksaan negeri pati, komite, bapak/ibu guru pendamping, dan tentunya siswa siswi perwakilan dari setiap kelas XI dan XII. Sosialisasi diadakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan susunan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama sama, dengan dipimpin oleh Prinsesti Adianti Najla dari kelas XI F-5. Kemudian, terdapat penyampaian materi oleh kepala seksi intelijen kejaksaan, yakni Bapak Rendra Yoki Pardede S.H., M.H. Yang pertama, bertemakan kenakalan remaja. Adapun beberapa materi yang disampaikan antara lain penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan tawuran.
“Kita dapat mengambil pembelajaran mengenai kenakalan remaja. Bentuknya berupa bullying yang dilakukan disekolah, Kemudian korban dapat melaporkannya kepada orang terdekat semisal guru, orang tua, atau pihak berwajib, dan bagaimana korban bully dapat melaporkannya semisal mengumpulkan alat bukti misalnya dengan sebisa mungkin membuat dokumentasi seperti merekam perilaku bullyng yang diterima atau menjadikan teman sebagai saksi” ungkap Bapak Yasir dalam suatu sesi tanya jawab mengenai bullyng.
Selanjutnya adalah penyampaian mengenai materi tindak perjudian yang disampaikan oleh Bapak Dwi Ciptonunggal S.H. Utamanya, materi ini membahas tentang menyebarnya kebiasaan judi online di Indonesia, terutama di Pati. “Ini lagi marak maraknya judi online di pati, di masyarakat sekarang kan lagi ramai togel, sabung ayam, gitu gitu” ungkap Bapak Dwi dalam penyampaian materi judi.
“Kami menyampaikan materi tentang judi karena memang kasus judi online ini sudah meresahkan” kata Bapak Dede.Materi tentang judi ditutup dengan slogan unik “menabung pangkal kaya, judi pangkal rugi”.
Kegiatan sosialisasi bersama dengan kejaksaan dibuat dengan tujuan memperkenalkan siswa siswi SMA Negeri 1 Pati tentang apa itu kejaksaan dan tugas tugasnya, disertai dengan penyampaian materi edukasi hukum untuk remaja. Sehingga, siswa siswi SMA Negeri 1 Pati dapat menjadi pelajar yang lebih taat terhadap hukum, dan warga negara yang baik.Adanya sosialisasi ini memberikan berbagai kesan kesan baik untuk para siswa yang hadir.
“Ada sosialisasi dari Jaksa, jadi para siswa-siswi lebih mengerti tentang hukum di Indonesia. Tadi juga membahas mengenai judi, kenakalan remaja, dan ada juga tentang narkoba yang tentunya sangat menambah wawasan serta menghindarkan para siswa dari hal-hal tersebut. Selain itu, juga terdapat sesi tanya jawab sehingga para siswa semakin mengerti dengan materi yang dijelaskan,” kata Istikmal dari kelas XI F-5.
“Sosialisasi dari kejaksaan memberi pengetahuan baru kepada saya dan meninggalkan kesan tersendiri karena salah satu cita-cita saya sendiri adalah menjadi jaksa. Kedatangan jaksa kemarin juga meningkatkan rasa semangat saya untuk belajar supaya bisa menggapai cita-cita saya sebagai jaksa, seperti bapak ibu dari kejaksaan yang datang kemarin” ungkap Allin, dari kelas XIF-11.
Ditulis oleh : Queene Ratnaduhita
Alek SuhartonoKepala Sekolah
|
Tinggalkan Komentar